Minggu, 01 November 2009

Keutamaan Hari Jumat

Begitu tingginya keutamaan hari jumat ini sehingga dimuat dalam AL-Quran, sebagai mana firman ALLAH : “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui [QS. Aljumu’ah 62 : 9]

Nabi SAW bersabda :
“Bahwasanya Allah Swt menjadikan seorang malaikat yang tegak dibawah Arasy, ia memiliki tanduk sejumlah 40.000 buah, setiap dua tanduk berjarak 1.000 tahun perjalanan, pada mukanya terdapat mentari, sedang pada tengkuknya terdapat bulan dan sejumlah bintang didadanya” Ketika hari jumat, iapun bersujud dan berdoa kepada ALLAH Swt, dalam sujudnya mengucapkan : “Yaa Allah, ampunilah umat Muhammad Saw yang melaksanakan sholat Jumat” lalu Allah Swt berfirman : “Hai para malaikatku, saksikanlah bahwa aku telah mengampuni orang yang melakukan shlat jumat” (Kanzul Akhbar)

Nah tidakkah hati kalian terharu begitu sayangnya ALLAH kepada kita sehingga ia menciptakan makhluknya yang demikian hanya untuk memohon ampun bagi kita, aku yakin kalian pun merasa sepertiku, hatiku selalu menangis terharu ketika kalau aku ingat betapa ia mencintai kita manusia, kenapa kita harus meninggalkan dzat yang mencintai kita. Menangis kalian saat menghadap kepadanya karena kedzaliman yang kita lakukan padanya,
MENANGISLAH DI DUNIA INI SEBELUM KITA DIPAKSA UNTUK MENANGIS DI AKHERAT NANTI. Tidakkah kalian rasakan ketika kalian mencintai seseorang namun seseorang itu pergi begitu saja meninggalkan kita, aku yakin kita pasti akan sangat marah, kesal dan semua rasa yang tak baik kita tujukan padanya.

Ayo kita rapatkan barisan untuk melawan IBLIS mahluk terkutuk, yang mengajak dan menghasut kita untuk menjauhi dzat yang mencintai kita.

Selain itu Nabi Saw bersabda :
“Saat tiba hari jumat, Allah Swt menugasi para malaikat ke bumi, mereka memegang pena emas, dan kertasnya perak, mereka berdiri dipintu seluruh mesjid, mereka mencatat nama orang yang masuk mesjid untuk melaksanakan sholat jumat. Sehabis Shalat jumat merekapun kembali kelangit sahut mereka : Ya tuhan, telah kami catat nama-nama mereka yang masuk mesjid dan melaksanakan sholat jumat, lalu Allah Swt berfirman : “Hai para malaikatku, demi kemenangan dan keagungan KU, sungguh, aku telah mengampuni mereka, hingga tiada tersisa dosa sedikitpun pada mereka (Raunaqul Majalis)

Nabi Saw bersabda :
“Siapa berangkat shalat jumat, pada trip pertama, seolah-olah dia berkorban seekor unta, siapa berangkat trip kedua, seolah-olah dia berkorban seekor lembu, siapa berangkat trip ke tiga seolah-olah dia berkorban seekor domba dan barang siapa yang berangkat pada trip ke empat seolah-olah ia bersedekah seekor ayam jago/ayam jantan dan siapa berangkat pada trip ke lima seolah-olah ia bersedekah sebutir telur, dan ketika imam/khatib naik mimbar, maka kertas catatanpun ditutup/dilipat, pena diangkat dan para malaikat berhimpun semua menghampiri mimbar mendengarkan khutbah. Maka siapa datang terlambat sesudah itu seolah-olah ia sekedar memenuhi hak shalat”
Wahai Saudara-saudaraku yang sangat aku cintai, untuk itu bersegeralah kalian menuju mesjid sebelum azan memanggil, tinggalkan hasutan setan yang mengajak kalian bekerja yang mengatakan tanggung sebentar lagi/sedikit lagi. Tinggalkan semua yang berbau duniawi sesaat demi menemui dzat yang maha pengasih lagi maha penyayang. Mari kita berdoa semoga kita termasuk orang-orang yang bertaqwa, Amin.

Insya Allah tiada henti-hentinya kita saling ingat mengingatkan agar Allah SWT memandang kita dengan pandangan Allah SWT Redha kepada kita di saat perjumpaan kita nanti..

Subhanallah wabihamdi AsyaduAllahilaha Illallah Anta Astagfiruka wa'atubu Ilaik

Sabtu, 19 September 2009

Selamat Idul Fitri 1430 H

Selasa, 28 Juli 2009

Hikmah Isra Miraz


Isra' adalah perjalanan Nabi Muhammad saw. dari masjid Al Haram yang terletak di kota Makkah ke masjid Al Aqsha yang terletak di Palestina. Sedang mi'raj adalah perjalanan Nabi Muhammad saw. dari masjid Al Aqsha yang terletak di planet bumi menuju Mustawan, melalui tujuh planet atau dengan kata lain, mi'raj adalah perjalanan inter planet. Jadi "isra'" dan "mi'raj" adalah dua peristiwa yang disebutkan oleh Al Qur'an dalam dua surat yang berbeda. Isra' disebutkan dalam surat Isra' ayat 1:

بِسْــمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ .
سُبْحَانَ الَّذِيْ أَسْـرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْــجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْـجِدِ الأَقْصى الَّــذِيْ بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ .

"Dengan nama Allah Yang Maha Luas belas-Nya lagi Maha Kekal kecitaan-Nya. Maha Suci Dzat yang telah menjalankan hamba-Nya (Muham-mad) pada waktu sebagian dari malam hari dari masjid Al Haram ke masjid Al Aqsha yang telah Kami beri berkah sekelilingnya agar Kami dapat menunjukkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat".

Peristiwa mi'raj disebutkan dalam surat An Najmu ayat 13 - 18:

وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى. عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى. إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى. مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى. لَقَدْ رَأَى مِنْ آيَاتِ رَبِّــــــهِ الْكُبْرَى .

"Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (Yaitu) di Sidratil Muhtaha. Di dekatnya ada sorga tempat tinggal. (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar".

Hal ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa manusia selaku makhluk sosial harus mengadakan hubungan atau komunikasi yang baik dengan sesama makhluk Allah di muka bumi; sedang sebagai hamba Allah, manusia wajib melakukan hubungan yang baik dengan Allah swt. yang telah menciptakannya dan telah menganugerahinya berbagai macam keni'matan yang diperlukannya selama hidupnya di dunia. Hubungan baik dengan sesama makhluk dan dengan Sang Pencipta akan membawa ketenangan dan ketenteraman jiwa yang menjadi faktor penentu bagi kebahagiaan hidup yang sejati, baik di dunia maupun di akhirat.

sumber : http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/isra/01.single

Jumat, 12 Juni 2009

SYARIAT ISLAM DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM


Dalam pandangan Islam, hutan dan barang tambang adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Paradigma pengelolaan sumber daya alam milik umum yang berbasis swasta atau (corporate based management) harus diubah menjadi pengelolaan kepemilikan umum oleh negara (state based management) dengan tetap berorientasi pada kelestarian sumber daya (sustainable resources principle).

Pendapat bahwa sumber daya alam milik umum harus dikelola negara untuk diberikan hasilnya kepada rakyat dikemukakan oleh An-Nabhani berdasarkan pada hadis riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal. Dalam hadis tersebut, Abyad diceritakan telah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat,

“Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)” Rasulullah kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut darinya”.

Ma’u al-‘iddu adalah air yang karena jumlahnya sangat banyak digambarkan mengalir terus menerus. Hadis tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir. Sikap pertama Rasulullah saw. memberikan tambang garam kepada Abyadh menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam atau tambang yang lain kepada seseorang. Akan tetapi, ketika Rasul saw. mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar, digambarkan bagaikan air yang terus mengalir, Rasul mencabut pemberian itu. Hal ini karena dengan kandungannya yang sangat besar itu tambang tersebut dikategorikan milik umum. Adapun semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu.

Yang menjadi fokus dalam hadis tersebut tentu saja bukan “garam”, melainkan tambangnya. Terbukti, ketika Rasul saw. mengetahui bahwa tambang garam itu jumlahnya sangat banyak, ia menarik kembali pemberian itu. An-Nabhani mengutip ungkapan Abu Ubaid yang mengatakan:

“Adapun pemberian Nabi saw. kepada Abyadh bin Hambal terhadap tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab, kemudian beliau mengambilnya kembali dari tangan Abyadh. Sesungguhnya beliau mencabutnya semata karena menurut beliau tambang tersebut merupakan tanah mati yang dihidupkan oleh Abyadh, lalu dia mengelolanya. Ketika Nabi saw. mengetahui bahwa tambang tersebut (laksana) air yang mengalir, yang berarti barang tambang tersebut merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air dan air bor, maka beliau mencabutnya kembali karena sunah Rasulullah saw. dalam masalah padang, api, dan air menyatakan bahwa semua manusia berserikat dalam masalah tersebut. Untuk itu, beliau melarang bagi seseorang untuk memilikinya, sementara yang lain tidak dapat memilikinya”.

Penarikan kembali pemberian Rasul saw. dari Abyadh adalah illat dari larangan sesuatu yang menjadi milik umum termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya sangat banyak untuk dimiliki individu. Dalam hadis dari Amru bin Qais lebih jelas lagi disebutkan bahwa yang dimaksud dengan garam di sini adalah tambang garam atau “ma’danul milhi” (tambang garam). Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, bahwa Rasulullah telah memberikan tambang kepada Bilal bin Haris Al-Muzni dari kabilahnya, serta hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ubaid dalam kitab al-Amwal dari Abi Ikrimah yang mengatakan, “Rasulullah saw.memberikan sebidang tanah ini kepada Bilal dari tempat ini hingga sekian, berikut kandungan buminya, baik berupa gunung maupun tambang” sebenarnya tidak bertentangan dengan hadis Abyadh ini. Hadis di atas mengandung pengertian bahwa tambang yang diberikan oleh Rasulullah kepada Bilal kandungannya terbatas sehingga boleh diberikan. Hal ini sebagaimana Rasulullah pertama kali memberikan tambang garam tersebut kepada Abyadh. Akan tetapi, kebolehan pemberian barang tambang ini jangan diartikan secara mutlak, sebab jika diartikan demikian tentu bertentangan dengan pencabutan Rasul setelah diketahui bahwa tambang itu kandungannya besar bagaikan air yang terus mengalir. Jadi, jelaslah bahwa kandungan tambang yang diberikan Rasulullah tersebut bersifat terbatas.

Menurut konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar, baik yang tampak sehingga bisa didapat tanpa harus susah payah, seperti garam, batu bara, dan sebagainya; maupun tambang yang berada di dalam perut bumi yang tidak bisa diperoleh, kecuali dengan usaha keras, seperti tambang emas, perak, besi, tembaga, timah, dan sejenisnya, termasuk milik umum. Baik berbentuk padat, seperti kristal maupun berbentuk cair, seperti minyak, semuanya adalah barang tambang yang termasuk ke dalam pengertian hadis di atas.

Benda-benda yang sifat pembentukannya mencegah untuk dimiliki oleh pribadi saja, maka benda tersebut termasuk milik umum. Namun, meski termasuk ke dalam kelompok pertama, karena merupakan fasilitas umum, benda-benda tersebut berbeda dengan kelompok yang pertama dari segi sifatnya. Oleh karena itu, benda tersebut tidak bisa dimiliki oleh individu. Berbeda dengan kelompok pertama, yang memang boleh dimiliki oleh individu. Air misalnya, mungkin saja dimiliki oleh individu, tapi bila suatu komunitas membutuhkannya, individu tidak boleh memilikinya. Berbeda dengan jalan, sebab jalan memang tidak mungkin dimiliki oleh individu.

Oleh karena itu, sebenarnya, pembagian ini –meskipun dalilnya bisa diberlakukan illat syar’iyah, yaitu keberadaannya sebagai kepentingan umum— esensi faktanya menunjukkan bahwa benda-benda tersebut merupakan milik umum (collective property), seperti jalan, sungai, laut, danau, tanah-tanah umum, teluk, selat, dan sebagainya. Yang juga bisa disetarakan dengan hal-hal tadi adalah masjid, sekolah milik negara, rumah sakit negara, lapangan, tempat-tempat penampungan, dan sebagainya.

Al-‘Assal & Karim (1999: 72-73) mengutip pendapat Ibnu Qudamah dalam Kitabnya al-Mughni mengatakan:

“Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya, seperti halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan, dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum muslim, sebab hal itu akan merugikan mereka”.

Maksud pendapat Ibnu Qudamah adalah bahwa barang-barang tambang adalah milik orang banyak meskipun diperoleh dari tanah hak milik khusus. Barang siapa menemukan barang tambang atau petroleum pada tanah miliknya tidak halal baginya untuk memilikinya dan harus diberikan kepada negara untuk mengelolanya.

Pemasukan Negara

Dengan memahami ketentuan syariat Islam terhadap status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya, bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara. Selain itu, negara diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri dalam pembiayaan pembangunan negara.

Dalam sistem ekonomi Islam, menurut An-Nabhani (1990), negara mempunyai sumber-sumber pemasukan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat melalui Baitul Mal. Baitul Mal adalah kas negara untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran harta yang dikelola oleh negara. Mekanisme pemasukan ataupun pengeluarannya semua ditentukan oleh syariat Islam. Sektor-sektor pemasukan dan pengeluaran Kas Baitul Mal adalah sebagai berikut.

1. Sektor kepemilikan individu

Pemasukan dari sektor kepemilikan individu ini berupa zakat, infaq, dan shadaqah. Untuk zakat, karena kekhususannya, harus masuk kas khusus dan tidak boleh dicampur dengan pemasukan dari sektor yang lain. Dalam pengeluarannya, khalifah (kepala negara dalam pemerintahan Islam) harus mengkhususkan dana zakat hanya untuk delapan pihak, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh al-Quran (QS at-Taubah [9]: 60), yaitu: (1) Faqir, (2) Miskin, (3) Amil zakat, (4) Muallaf, (5) Memerdekakan budak, (6) Gharimin (terlilit utang), (7) Jihad fi sabilillah, dan (8) Ibnu sabil (yang kehabisan bekal dalam perjalanannya). Sementara itu, infaq dan shadaqah pendistribusiannya diserahkan kepada ijtihad khalifah yang semuanya ditujukan untuk kemashlahatan umat.

2. Sektor kepemilikan umum

Tercakup dalam sektor ini adalah segala milik umum, yaitu yang berupa hasil tambang, minyak, gas, listrik, hasil hutan, dan sebagainya. Pemasukan dari sektor ini dapat digunakan untuk kepentingan:

Biaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, mulai dari biaya tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, penyediaan perlengkapan, dan segala hal yang berhubungan dengan dua kegiatan pengelolaan sumber daya alam di atas.

Membagikan hasilnya secara langsung kepada masyarakat yang memang sebagai pemilik sumber daya alam itu. Mereka berhak untuk mendapatkan hasilnya. Khalifah boleh membagikannya dalam bentuk benda yang memang diperlukan, seperti air, gas, minyak, listrik secara gratis, atau dalam bentuk uang hasil penjualan.

Sebagian kepemilikan umum ini dapat dialokasikan untuk biaya dakwah dan jihad.

3. Sektor kepemilikan negara

Sumber-sumber pemasukan dari sektor ini meliputi fa’i, ghanimah, kharaj, seperlima rikaz, 10% dari tanah ‘usyriyah, jizyah, waris yang tidak habis dibagi dan harta orang murtad. Untuk pengeluarannya diserahkan pada ijtihad khalifah untuk kepentingan negara dan kemashlahatan umat.

Khatimah

Jelas sekali, pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya sangat melimpah. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumber daya itu. Sudah saatnya, misalnya, hanya BUMN yang berhubungan dengan hutan saja yang mengelola hutan-hutan yang ada di negeri ini. Demikian pula dengan sumber daya lain. Eksplorasi emas oleh PT Freeport merupakan kesalahan besar. Sejak tahun 1973, sudah lebih dari Rp500 triliun hasil emas melayang ke luar negeri. Memang pemerintah mendapatkan pajak dan sebagainya. Akan tetapi, pasti angkanya jauh lebih kecil dari hasilnya itu sendiri. Andai itu sepenuhnya dikelola oleh negara, dana yang tidak sedikit itu tentu bisa diselamatkan untuk kesejahteraan rakyat. Begitu pula dengan barang tambang lain.

Pemanfaatan seoptimal mungkin sumber daya alam itu hanya mungkin bila BUMN yang menangani semua kekayaan milik umum itu dikelola secara profesional dan amanah. Sudah menjadi rahasia umum betapa di dalam BUMN-BUMN itu selama ini terjadi inefisiensi luar biasa akibat praktik-praktik kolusi dan korupsi. Akibatnya, bukan hanya dana yang tidak sampai ke tangan rakyat, tetapi juga BUMN itu mengalami kerugian. Bagaimana mungkin PLN, misalnya, yang menjadi perusahaan tunggal dalam pengelolaan listrik bisa merugi? Padahal, tidak ada satu pun rakyat yang tidak menggunakan listrik. Di samping itu, tidak ada perusahaan lain yang menjadi saingan PLN. Itu semua terjadi karena mismanajemen dan korupsi. Dengan efisiensi, dana yang diperoleh bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, selain BUMN itu juga bisa berjalan dengan baik. Rakyatnya makmur sejahtera, negara tidak perlu berutang ke sana kemari. Insya Allah.[]

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Jumat, 05 Juni 2009

GLOBALISASI DAN DUNIA ISLAM


Menghadapi fenomena globalisasi, umat Islam lebih dituntut menjaga dua poin penting yaitu, pengokohan identitas dan reaksi timbal balik dengan fenomena tersebut. Pengokohan identitas bagi umat Islam ibarat imunisasi terhadap berbagai unsur buruk dan destruktif dalam gelombang globalisasi. Selain itu, dunia Islam juga harus menjaga persatuan dan kekompakan guna menjalin kerjasama erat di berbagai bidang. Hal itu akan sangat diperlukan di saat terjadi benturan dengan budaya asing. Bagaimanapun juga penolakan terhadap sebuah kebudayaan akan menuai ketidakpuasan dari pihak terkait dan hal ini telah terjadi.

Globalisasi dan Dunia Islam

Sebagian pihak memiliki pandangan yang cukup sederhana tentang globalisasi yaitu penyamaan lahiriah global. Artinya, globalisasi cukup dengan menyamakan tampilan lahiriah saja tanpa menyentuh sisi lainnya. Namun terbukti bahwa ide tersebut tidak berhasil baik pada masa lalu, kini, maupun era mendatang. Adapun di antara para pendukung makna penyatuan dalam globalisasi terdapat kelompok yang menyatakan bahwa globalisasi dapat direalisasikan jika didukung proses dialog antarperadaban.


Fenomena pokok yang menjadi perhatian kehidupan modern di antaranya adalah globalisasi budaya menyusul berbagai kemajuan yang telah dicapai di sektor teknologi informasi. Diperkirakan, globalisasi budaya akan menjadi topik menarik yang terus dikaji lebih mendalam pada era mendatang. Pada era globalisasi ini, tak satu pun negara yang dapat terbebaskan secara mutlak dari dampak globalisasi dalam pergolakan internasional.


Lahirnya fasilitas dan sarana informasi, perluasan ide post-modernisme, eskalasi bahaya lingkungan hidup, dan kian menipisnya batasan perekonomian sebuah negara, yang terakumulasi dalam globalisasi, kini menjadi topik paling tren dibahas. Dewasa ini, para cendikiawan dan pengamat berhasil mengungkap berbagai dimensi globalisasi. Tak diragukan lagi, pada masa mendatang akan muncul dimensi baru globalisasi. Saat ini, muncul dua ide yang masih diperdepatkan yaitu apakah globalisasi berarti penyamaan atau penyatuan.


Sebagian pihak memiliki pandangan yang cukup sederhana tentang globalisasi yaitu penyamaan lahiriah global. Artinya, globalisasi cukup dengan menyamakan tampilan lahiriah saja tanpa menyentuh sisi lainnya. Namun terbukti bahwa ide tersebut tidak berhasil baik pada masa lalu, kini, maupun era mendatang. Adapun di antara para pendukung makna penyatuan dalam globalisasi terdapat kelompok yang menyatakan bahwa globalisasi dapat direalisasikan jika didukung proses dialog antarperadaban.


Sebelum era globalisasi, pemerintah merupakan satu-satunya sarana dalam proses perpindahan budaya ke sebuah masyarakat lain. Artinya, transfer budaya pada era dahulu biasanya terjadi melalui kolonialisme atau penjajahan. Namun kini, kebudayaan setiap masyarakat cenderung didasari pada ideologi dan cara pandang masyarakat tersebut tentang kehidupan secara keseluruhan. Masyarakat dewasa ini terdiri atas berbagai golongan dengan kecenderungan dan idealisme yang plural. Perkembangan teknologi informasi merupakan faktor utama munculnya fenomena globaslisasi. Beragam ideologi dan pemikiran dengan sangat mudah dan cepat tersebar ke seluruh penjuru dunia. Pengaruhnya pun dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Batasan geografis sudah tidak lagi berfungsi sebagai tameng infiltrasi budaya asing.


Tak diragukan lagi bahwa globalisasi telah merambah ke seluruh elemen dalam kehidupan bermasyarakat temasuk di bidang sosial dan ekonomi. Dewasa ini, pemerintah tidak sepenuhnya bertindak secara tunggal, melainkan banyak faktor yang ikut andil dalam struktur pemerintahan. Di antara unsur yang paling berpengaruh dalam kebijakan pemerintah adalah investasi, teknologi, dan media massa. Sebab itu, tidak akan ada satu negara pun yang dapat secara mutlak terlepas dari dampak globalisasi.


Poin menarik lainnya adalah budaya mana yang akan mendominasi peradaban umat manusia. Banyak pihak yang berpendapat bahwa budaya Barat akan mendominasi dunia mengingat Barat memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi yang kuat. Namun pendapat tersebut memiliki kekurangan yang sangat menonjol, bahwa sejak dahulu hingga kini tidak ada satu kebudayaan pun yang dapat menghapus kebudayaan masyarakat lain. Keragaman budaya akan terus terjadi selama terdapat perbedaan ideologi, lokasi, sejarah, dan pengalaman setiap individu. Kebudayaan lebih bergantung pada karakter setiap individu daripada tatanan dan sistem global.


Menghadapi fenomena globalisasi, umat Islam lebih dituntut menjaga dua poin penting yaitu, pengokohan identitas dan reaksi timbal balik dengan fenomena tersebut. Pengokohan identitas bagi umat Islam ibarat imunisasi terhadap berbagai unsur buruk dan destruktif dalam gelombang globalisasi. Selain itu, dunia Islam juga harus menjaga persatuan dan kekompakan guna menjalin kerjasama erat di berbagai bidang. Hal itu akan sangat diperlukan di saat terjadi benturan dengan budaya asing. Bagaimanapun juga penolakan terhadap sebuah kebudayaan akan menuai ketidakpuasan dari pihak terkait dan hal ini telah terjadi.


Tahap pengokohan identitas itu bukan berarti bahwa dunia Islam harus menutup seluruh pintu terhadap budaya asing. Karena jika tahap pengokohan identitas dilakukan dengan baik, umat Islam bahkan tidak perlu menututp satu pintu pun mengingat mereka terlebih dahulu telah membentengi diri mereka. Adapun poin kedua adalah reaksi timbal balik dunia Islam menghadapi globalisasi. Pada hakikatnya globalisasi merupakan sarana terbaik bagi umat Islam untuk memperkenalkan budaya dan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Seperti yang telah tercantum dalam Al Quran bahwa tidak ada pemaksaan dalam agama, umat Islam dapat menawarkan budaya, ideologi, dan gaya hidup Islami, kepada dunia dengan menampilkan keteladanan Rasulullah dan para nabi lainnya. Tauhid, kesederhanaan, kejujuran, dan etika, merupakan di antara hikmah Islami yang saat ini dinanti umat manusia modern. Peluang inilah yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh umat Islam dalam mewujudkan kehidupan dan masyarakat yang diridhoi oleh Allah.

Minggu, 10 Mei 2009

Konsep Persaudaraan Dalam Islam


“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu bersaudara kerena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah SWT supaya kamu mendapat rahmat.”
(Al-Hujurat : 10)

Persaudaraan yang dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan geneologi, tapi menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyaratkan dalam larangan Allah SWT mendoakan orang yang bukan Islam setelah kematian mereka. Firman Allah SWT : “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun (kepada Allah SWT) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya.” (At-Taubah : 113)

Ini sama sekali tidak berarti bahwa seorang muslim diijinkan mengabaikan ikatan keluarganya walaupun dengan kerabat non muslim. Dasar kebajkan kepada orang tua dan keluarga dapat ditemukan dalam Al-Qur’an sendiri. Firman Allah SWT : “Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua ibu bapaknya.” (QS. Al-Ankabut )

Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yang lain sama sekali tidak mempengaruhi ikatan darah, biarpun dengan kerabat non-Muslim. Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai akibatnya, persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi Islam, tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu (salaf) ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia. Kemanapun orang-orang Arab muslim pergi, apakah itu ke Afrika, India, atau daerah-daerah terpencil Asia, mereka akan disambut hangat oleh orang-orang yang telah memeluk Islam tanpa melihat warna kulit, ras, atau agama lamanya. Tidak ada tempat dalam Islam bagi pemisahan kelas maupun kasta.Tata cara melaksanakan shalat tidak ada tempat istimewa, dan semua harus berdiri bahu membahu dalam baris-baris lurus. Demikian pula dalam pemilihan imam (pemimpin Shalat) tidak didasarkan status sosialnya dalam masyarakat, namun atas kemampuannya dalam menghafal al-Qur’an. Itulah mengapa seorang imam dapat di tunjuk dari anak yang berusia enam tahun sebagaimana kejadian pada seorang shahabat muda, Salamah. Nabi SAW. mengatakan pada kabilahnya, “Jika waktu shalat tiba, slah seorang dari kalian harus mengumandangkan adzan (panggilan shalat)”. Ketika mereka mencari diantara mereka sendiri, mereka tidak menemukan orang yang tahu tentang Al-Qur’an lebih dari Salamah sehingga mereka menunjuknya sebagai imam walaupun ia baru berusia enam atau tujuh tahun pada saat itu. (Diriwayatkan oleh salamah dan dikeluarkan oleh al-Bukhari, dan Abu Dawud).

Pilar ketiga dalam Islam, zakat, berupa kewajiban atas orang-orang kaya atau relatif kaya untuk menyerahkan sebagian dari simpanan tahunan mereka kepada orang-orang miskin, merupakan perwujudan tanggung jawab sosial ekonomi dari persaudaraan itu. Sebab,walaupun kedermawanan amat dianjurkan oleh Islam sebagai mana oleh agama lain, tanggung jawab ini dalam Islam dilembagakan dan dipungut oleh negara untuk menjamin kelangsungan hidup ekonomi orang-orang miskin. Sebenarnya, semua hukum-hukum ekonomi dalam islam selalu menekankan perlindungan atas hak-hak persaudaraan.Praktek-praktek ekonomi yang dengan suatu cara menarik keuntungan atau merugikan anggota-angota masyarakat adalah terlarang keras.Makanya pinjaman yang diaku dalam Islam adalah pinjaman tanpa bunga, sebab pinjaman dengan bunga pada umumnya mengambil keuntungan yang tidak adil dari orang lainketika mereka dalam posisi yang secara ekonomis lemah.

Demikian pula pilar terbesar Islam, haji, yang mengandung esensi pilar-pilar lainnya, menekankan persaudaraan orang-orang beriman dalam semua ritus-ritusnya. Pakaian bagi orang-orang lali-laki yang sedang haji, dikenal dengan Ihram terdiri dari dua lembar kain, selembar dipakai seputar pinggang, selembar yang lain diselempangkan di atas bahu. Kesederhanaan pakain in dikenakan oleh jutaan jamaah haji dari berbagai penjuru dunia menunjukan hakekat persatuan dan persamaan dalam persaudaraan Islam.

Keaslian prinsip persaudaraan yang meliputi segala ritual keagamaan dan hukum-hukum dalam Islam telah dan terus menjadi faktor kunci dalam menarik manusia di seluruh dunia untuk masuk Islam. Namun, patut dicatat, bahwa prinsip persaudaraan ini telah ditantang dalam prakteknya oleh munculnya nasionalisme diantara kaum muslimin. Walaupun para ulama dengan tegas menentang segala bentuk tribalisme (kesukuan), nasionalisme dan rasisme. Nasionalisme telah ditimbul dikalangan kaum muslim setelah tumbangnya generasi awal (salaf) Berabad-abad setelah wafatnya Nabi saw, nasionalisme arab, Persia dan Turki meruntuhkan umat muslim ketika kepemmpinan terus berpindah tangan diantara mereka selama masa-masa itu. Bentuk awal nasionalisme ini kemudian diperberat oleh kolonialisme Eropa yang meninggalkan umat Islam terpecah belah ke dalam seribu satu kesatuaan-kesatuan nasional yang berskala kecil dan dangkal. Walaupun ikatan umum Islam tetap berlanjut menyatukan umat dalam persaudaraan, pemerintah mereka masing-masing mengeksploitasi segala kesempatan yang dapat membangkitkan perasaan-perasaan nasionalisme agar massa muslim tetap terpecah-pecah, sehingga pemerintahan mereka yang pada sebagian besar kasus anti Islam dapat terus terpelihara.

Setelah kita mengetahui urgensi dari sebuah persaudaraan di dalam Islam, mulai saat ini marilah kita mulai untuk senantiasa menyambung, mempererat, dan menjaga ikatan silaturahmi kita di jalan Islam. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk dalam rangka menyambung, mempererat dan menjaga tali persaudaraan Islam, di antaranya adalah:

1. Ungkapakan Rasa Cinta Anda

Mengungkapkan rasa cinta yang selama ini dikenal di kalangan muda-mudi hanyalah sebatas menyatakan rasa cintanya kepada kekasihnya saja. Namun, Islam yang mengandung ajaran tertinggi memiliki cakupan yang lebih luas dari sekedar itu. Mengungkapkan rasa cinta ternyata juga sangat dibutuhkan dalam rangka mempererat persaudaraan dengan sesama umat Islam. Hal ini sebagaimana telah dianjurkan oleh Rasulullah saw dalam sabda-sabda beliau.

Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang mencintai saudaranya, hendaklah dia mengatakan cinta kepadanya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dalam riwayat yang lain, Anas ra. mengatakan bahwa seseorang berada di sisi Rasulullah saw, lalu salah seorang sahabat melewatinya. Orang yang berada di sisi Rasulullah saw tersebut mengatakan, “Aku mencintai dia, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah saw bersabda, “Apakah kamu sudah memberitahukan dia?” Orang itu menjawab, “Belum.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Beritahukan kepadanya.” Lalu orang tersebut memberitahukannya dan berkata, “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.” Kemudian orang yang dicintai itu menjawab, “Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.” (HR. Abu Dawud)

2. Tunjukkan Wajah Bahagia

Berjumpa dengan seseorang yang memiliki wajah berseri-seri tentunya akan menorehkan kenangan tersendiri. Wajah yang dengan senyum, penuh semangat dan tidak menunjukkan rona sendu akan menimbulkan kerinduan bagi saudaranya. Bisa saja dengan wajah berseri yang telah kita tunjukkan itu akan memberikan semangat positif bagi saudara yang kita jumpai. Dengan demikian, akan timbullah kerinduan untuk selalu ingin bertemu dan melihat wajah berseri itu.

Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, walaupun sekadar bertemu saudaramu dengan wajah ceria.” (HR. Muslim)

3. Berjabat Tangan

Berjabat tangan adalah salah satu bentuk sentuhan fisik yang dapat menyentuh hati kedua pihak yang melakukannnya jika dilakukan dengan niat tulus dan penuh semangat karena Allah swt. Genggamlah tangan saudaramu dengan erat dan hangat, hingga semangat dalam jabat tangan itu dapat meresap dalam sanubari.

Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada dua orang muslim yang berjumpa lalu berjabat tangan melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud)

4. Saling Berkunjung

Selain dapat mempererat tali persaudaraan di dalam Islam, saling kunjung-mengunjungi adalah salah satu cara yang akan membawa kita untuk memperoleh cinta dari Allah swt. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw berikut:

Nabi Muhammad saw bersabda, “Allah swt. berfirman, ‘Pasti akan mendapat cinta-Ku orang-orang yang mencintai karena Aku, keduanya saling berkunjung karena Aku, dan saling memberi karena Aku’.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’)

5. Memberikan Ucapan Selamat

Tak dapat dipungkiri lagi bahwa perhatian adalah salah satu bentuk tindakan yang sangat efektif untuk mempererat sebuah hubungan. Dan salah satu cara untuk menunjukkan perhatian kepada saudara kita adalah dengan mengucapkan selamat kepadanya manakala ia mendapatkan sebuah kesuksesan. Persaudaraan di dalam Islam dapat saja menjadi kendur hanya karena sifat saling acuh dan tidak peduli satu sama lain.

Dalam hal ini, Rasulullah saw telah bersabda, dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa bertemu saudaranya dengan membawa sesuatu yang dapat menggembirakannya, pasti Allah akan menggembirakannya pada hari kiamat.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Shagir)

6. Saling Memberi Hadiah

Hadits marfu’ dari Anas bahwa, “Hendaklah kamu saling memberi hadiah, karena hadiah itu dapat mewariskan rasa cinta dan menghilangkan kekotoran hati.” (Thabrani)

Masih dalam hadits marfu’ Thabrani juga telah meriwayatkan, dari Aisyah ra. bahwa, “Biasakanlah kamu saling memberi hadiah, niscaya kamu akan saling mencintai.”

Kedua hadits di atas meskipun tergolong dalam hadits marfu’, namun memiliki makna yang sangat positif dan sangat mendukung perintah-perintah untuk mempererat persaudaraan di dalam Islam sebagaimana telah di sampaikan di dalam Al Quran dan Al Hadits.

7. Saling Membantu

Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang melepaskan kesusahan seorang mukmin di dunia niscaya Allah akan melepaskan kesusahannya di akhirat. Siapa yang memudahkan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan memudahkan (urusannya) di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya jika hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)

Merujuk pada hadits di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa sesungguhnya membantu saudara kita yang tengah mengalami kesulitan atau musibah, pada dasarnya adalah untuk membantu diri kita sendiri kelak. Karena barang siapa memudahkan orang lain yang sedang mengalami kesusahan, makan Allah swt akan memudahkan kesulitannya di akhirat kelak. Barang siapa menutup aib saudaranya, maka Allah swt lah yang kelak akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat.

Sungguh, mempererat hubungan persaudaraan Islam adaladah salah satu amal sholeh yang tiada terkira nilainya. Melalui hubungan persaudaraan Islam yang kuat, berarti kita telah membantu untuk menegakkan power di dalam tubuh Islam, sebagaimana di ketahui bahwa Rasulullah saw telah bersabda, “Seorang mukmin terhadap mukmin (lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lain saling menguatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim). Semakin kuat hubungan persaudaraan Islam yang kita jalin, maka semakin kokoh pula bangunan Islam yang akan berdiri.

Dan tentunya, telah kita ketahui melalui dalil-dalil di atas bahwa begitu banyak imbalan yang akan kita dapatkan sebagai balasan atas perjuangan kita untuk mengikat Ukhuwah Islamiyah. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa mendapatkan balasan kebaikan dari Allah swt karena telah menjaga hubungan persaudaraan di dalam Islam. Amin.

Selasa, 17 Februari 2009

Pertambangan, Rahasia Dunia Islam Mengolah Perut Bumi


Ketika mencapai masa keemasannya, peradaban Islam menguasai pertambangan aneka kekayaan alam. Dunia Islam dengan luas wilayah yang terbentang di tiga benua--Asia, Afrika, dan Eropa--memiliki sumber daya alam yang melimpah. Tak heran jika pada masa kekhalifahan Islam, industri pertambangan menjadi salah satu penopang kejayaan.

Salah satu bukti bahwa peradaban Islam telah menguasai aneka jenis pertambangan ditandai dengan kata ma'din (bentuk jamaknya ma'adin) yang artinya merujuk pada kata 'pertambangan'. Sedangkan kata mu'addin berarti "penambang". Namun, dalam bahasa Arab modern untuk kata pertambangan menggunakan kata manjam.

Sedangkan, ma'din atau ma'dan digunakan untuk 'logam' atau 'mineral'. Sejarah pertambangan di dunia Islam tercatat dalam buku-buku geografi, buku-buku tentang mineralogi, dan berbagai rujukan lainnya, ditambah lagi dengan penemuan arkeologis. Aneka pertambangan yang telah dikembangkan umat Islam di era kekhalifahan, antara lain, emas, perak, timah hitam, bijih tembaga, bijih seng, besi, baja, garam, tawas, dan batu mulia.

Bijih logam dan mineral
Bijih logam dan mineral tercatat sebagai hasil tambang yang menduduki posisi terpenting pada era itu. Hasil tambang berupa bijih besi, sangat dibutuhkan untuk persenjataan. Peradaban Islam dikenal sangat menguasai teknologi pembuatan pedang dan berbagai peralatan militer lainnya.

Berkat persenjataan yang canggih dan mutakhir pada zamannya, dunia Islam pun menjadi adidaya. Selain untuk bahan persenjataan, bijih besi juga digunakan umat Islam pada masa itu untuk membuat alat-alat pertanian, seperti cangkul, sekop, dan mata bajak. Sedangkan, mineral digunakan masyarakat Islam untuk beragam kebutuhan sehari-hari.

Emas
Hasil tambang lainnya yang utama di masa kejayaan Islam adalah emas. Saat itu, pertambangan emas ditemukan di beberapa wilayah, antara lain, Arab bagian barat, Mesir, Afrika, dan beberapa negara Islam lainnya di bagian timur. Sebagai contoh, pertambangan emas terdapat di Wadi Al-'Allaqi--sebelah timur hulu Sungai Nil--terletak di Buja antara Ethiopia dan Nubia.

"Tambang tersebut berada di daerah gurun antara Sungai Nil dan Laut Merah, kota terdekat dari tempat itu adalah Aswan di Sungai Nil dan 'Aydhab di Laut Merah," jelas Ahmad Y Al-Hasan dan Donald R Hill dalam bukunya Islamic Technology: An Illustrated History. Hasan dan Hill dalam bukunya juga mengutip pernyataan Al-Biruni yang menyebutkan, daerah pertambangan emas lainnya, seperti di selatan Sahara, Senegal, daerah hulu Nigeria, dan Mali yang saat itu dikenal sebagai 'Maghrib Sudan'.

Sedangkan, ahli geografi Muslim dari Spanyol, Al-Idrisi, mengungkapkan, keberadaan salah satu daerah pertambangan emas di daerah Wanqara, Nigeria. Daerah ini merupakan pusat pertambangan terpenting untuk Nigeria. Saat itu, hasil tambang emas bisa ditukar dengan garam, pakaian, ataupun komoditas lainnya.

Perak
Perak bisa ditambang secara terpisah ataupun bersamaan dengan bijih besi. Saat itu, daerah penghasil tambang perak yang paling utama terletak di provinsi sebelah timur negara Islam, misalnya Hindu Kush di Kota Panjhir dan Jaruyana, yang merupakan wilayah yang bertetangga dengan Balkan. Bahkan, dalam sejarah tercatat ada sekitar 10 ribu penambang yang bekerja di Panjhir. Tambang perak juga dikenal di kawasan Spanyol, Maghribi, Iran, serta Asia Tengah.

Timah Hitam
Tambang timah hitam pada masa keemasan bisa ditemukan di wilayah Islam, seperti Spanyol, Sisilia, Maghribi, Iran, Mesopotamia Hulu, dan Asia Kecil. Timah hitam ini diperoleh dari galena (timah sulfida), bahkan kadang-kadang bercampur perak. Namun, hanya ada dua jenis timah yang penting dijadikan sebagi bahan mentah, yakni cerrusite (timah karbonat) dan anglesite (timah sulfat).

Bijih Tembaga
Pertambangan bijih tembaga yang sangat penting pada masa kekhalifahan berada di wilayah Spanyol. Sedangkan, di negara timur bisa ditemukan di kawasan Sijistan, Kerman, Farghana, Bukhara, Tus, Harat, dan Cyprus. Tambang bijih tembaga terpenting di dunia Islam Timur terdapat di Cyprus.

Bijih Seng
Dalam bahasa Arab, bijih seng menggunakan kata tutiya, selain biasanya digunakan juga kata calamine atau tutia. Kata tersebut khususnya digunakan untuk seng karbonat dan seng oksida putih yang diperoleh ketika mengolah bijih alami. Pertambangan ini bisa ditemukan di Provinsi Kerman di daerah timur dan ada pula di daerah Spanyol.

Timah Putih
Tambang jenis timah putih biasanya ditemukan di wilayah Semenanjung Malaysia. Timah putih bisa juga disebut kala yang berasal dari kata qal'i dan berarti logam.

Besi dan Baja
Tambang besi dan baja bisa ditemukan di seluruh wilayah Islam. Terdapat lima wilayah utama tambang besi di wilayah Spanyol, antara lain, Toledo, Murcia. Sedangkan di wilayah Maghribi terdapat 10 tempat utama, yakni di daerah Maroko, Aljazair, dan Tunisia. Adapula, tambang di Jabal Al-Hadid di Aljazair dan Majjanat Al-Ma'dan di Tunisia.

Tambang bijih besi juga diproduksi dan diekspor dari Sisilia. Selain itu, terdapat pula di Gurun Libya serta di Distrik Fezzan, sebelah tenggara negeri itu. Di Mesir juga terdapat tambang bijih besi di wilayah Nubia dan di pantai Laut Merah. Sedangkan Syria, terkenal dengan metarulugi besi dan bajanya (baja Damaskus).

"Provinsi Fars di Iran mempunyai paling sedikit empat pusat tambang besi yang penting, sementara tambang yang sama tersebar pula di Khurasan, Tracoxiana, Azerbaijan, dan armenia," kata Al-Hasan dan Hill.

Air Raksa
"Sebuah tambang air raksa yang ditemukan di wilayah utara Cordoba, merupakan sebuah tempat yang mempekerjakan lebih dari seribu pekerja di berbagai tingkat penambangan bijih dan air raksa," ungkap ahli geografi Muslim termasyhur, Al-Idrisi. Sedangkan sumber lainnya terdapat di Transoxiana.

Tawas
Tambang tawas yang sangat terkenal berasal dari wilayah Yaman. Namun, menurut Al-Idrisi, sumber tawas yang utama berada di Chad. Tawas-tawas tersebut diekspor ke Mesir dan seluruh negara-negara Afrika Utara. Tapi, Mesir juga merupakan pusat penghasil tawas dan natrium yang utama.

Batu Mulia
Al-Biruni dalam bukunya Al-Jamahir menjelaskan mineralogi serta batu mulia dan seni pemotongannya. Batu rubi ditambang di Bazakhstan dan dibawa dari Sarandib. Sedangkan, mutiara berasal dari Hindustan dan Sarandib (Sri Lanka). Batu onyx ditemukan di Yaman dan zamrud serta lapis-lazuli dari Nishapur. "Penyelaman untuk mencari mutiara menjadi pekerjaan yang juga berkembang pesat, sementara batu koral diperoleh dari pantai-pantai Afrika Utara dan Sisilia," kata Al-Hasan dan Hill. desy susilawati


Ilmuwan Muslim Pemerhati Dunia Pertambangan

Al-Biruni
Dia adalah salah satu ilmuwan terbesar dalam seluruh sejarah manusia. Begitulah, AI Sabra menjuluki Al-Biruni, ilmuwan Muslim serbabisa dari abad ke-10 M. Bapak sejarah sains Barat, George Sarton, pun begitu mengagumi kiprah dan pencapaian Al-Biruni dalam beragam disiplin ilmu. ''Semua pasti sepakat bahwa Al-Biruni adalah salah seorang ilmuwan yang sangat hebat sepanjang zaman,'' kata Sarton.

Bukan tanpa alasan bila Sarton dan Sabra mendapuknya sebagai seorang ilmuwan yang agung. Sejatinya, Al-Biruni memang seorang ilmuwan yang sangat fenomenal. Sejarah mencatat, Al-Biruni sebagai sarjana Muslim pertama yang mengkaji dan mempelajari tentang seluk beluk India dan tradisi Brahminical. Dia sangat intens mempelajari bahasa, teks, sejarah, dan kebudayaan India.

Kerja keras dan keseriusannya dalam mengkaji dan mengeksplorasi beragam aspek tentang India, Al-Biruni pun dinobatkan sebagai Bapak Indolog--studi tentang India. Tak cuma itu, ilmuwan dari Khawarizm, Persia, itu juga dinobatkan sebagai Bapak Geodesi. Di era keemasan Islam, Al-Biruni ternyata telah meletakkan dasar-dasar satu cabang keilmuan tertua yang berhubungan dengan lingkungan fisik bumi.

Dalam kitabnya berjudul Kitab al-Jawahir atau Book of Precious Stones, Al-Biruni menjelaskan beragam mineral. Dia mengklasifikasikan setiap mineral berdasarkan warna, bau, kekerasan, kepadatan, serta beratnya.

Al-Idrisi
Ilmuwan tersohor yang banyak mengamati perkembangan dunia pertambangan di dunia Islam itu, bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad Ibnu Al-Idrisi Ash-Sharif. Ia dikenal sebagai seorang ahli kartografi dan ahli geografi. Al-Idrisi terlahir di Ceuta, Maroko, Afrika Utara, pada tahun 1100 M. Dia dikenal juga dengan nama singkat, Al-Sharif Al-Idrisi Al-Qurtubi. Orang Barat memanggilnya dengan sebutan Edrisi atau Dreses.

Al-Idrisi merupakan ilmuwan Muslim yang mendapatkan pendidikan di Kota Cordoba, Spanyol. Sejak muda, dia sudah tertarik dengan studi geografi. Laiknya ahli geografi kebanyakan, Al-Idrisi juga sempat menjelajahi banyak tempat yang jaraknya terbilang jauh, meliputi Eropa dan Afrika Utara. Dia sempat mengembara ke Prancis, Spanyol, Portugal, Inggris, dan negeri lainnya di belahan Benua Eropa.

Dia mengembara untuk mengumpulkan data-data tentang geografi. Pada masa itu, para ahli geografi Muslim sudah mampu mengukur permukaan bumi secara akurat serta peta seluruh dunia. Sebagai ilmuwan yang cerdas, Al-Idrisi mengombinasikan pengetahuan yang diperolehnya dengan hasil penemuannya. Itulah yang membuat pengetahuannya terhadap seluruh bagian dunia sangat komprehensif.

Pengetahuannya yang luas tentang geografi dan kartografi membuat Al-Idrisi dikenal dunia. Para navigator laut dan ahli strategi militer pun begitu tertarik dan menaruh perhatian terhadap pemikiran Al-Idrisi. Dibandingkan ahli geografi Muslim lainnya, figur dan hasil karya Al-Idrisi lebih kesohor di Benua Eropa. Al-Idrisi meninggal pada tahun 1160 M di Sicilia.

Ia banyak menghasilkan karya berupa buku-buku dalam bidang tersebut, di antaranya buku pengantar bertajuk Geography. Seiring waktu, pada 1154 M, Al-Idrisi juga membuat bola peta (globe) atau yang dikenal sebagai Tabula Rogeriana.


artikel ini dimuat di
http://www.republika.co.id/koran/0/31093/Pertambangan_Rahasia_Dunia_Islam_Mengolah_Perut_Bumi
12 Februari 2009

Rabu, 11 Februari 2009

Rokok = Haram, Mari Perangi !!!

Fakta-fakta

  1. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandai nya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.

  2. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.

  3. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.

  4. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.

  5. 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.

  6. Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25 % lebih bagi perokok.

Dugaan-dugaan Dusta

  1. Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.

  2. Merokok membantu menenangkan urat saraf, padahal sebaliknya rokok berpengaruh buruk pada urat saraf, sebagaimana ia menyebabkan kencang nya detak jantung dan itu sangat berbahaya.

  3. Merokok memperbanyak teman dengan saling menawar kan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang dimaksud adalah teman-teman buruk.

  4. Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru menambah kelelahan dan kepayahan karena tergang gunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf, alat pencernaan dsb.

  5. Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh kantongnya, dan dengan merokok berarti ia secara terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah.

Bahaya Merokok

Merokok sangat berbahaya dan merusak keseha tan. Di antara bahaya merokok adalah:

  1. Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Tuhan.

  2. Mengurangi nafsu makan.

  3. Menyebabkan penyakit TBC.

  4. Menyebabkan sesak nafas.

  5. Menyebabkan sulitnya pencernaan makanan.

  6. Menyebabkan rusaknya hati.

  7. Menyebabkan berhentinya detak jantung.

  8. Menyebabkan penyakit kanker.

  9. Menyebabkan batuk dan lendir.

  10. Menyebabkan lemas dan kurus.

  11. Menyebabkan luka lambung.

  12. Menyebabkan kebakaran.

  13. Menyebabkan keengganan isteri terhadap suaminya.

Mungkin beberapa penyakit di atas belum tampak pada masa muda karena daya tahan tubuh yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Tetapi pada masa tua, berbagai penyakit itu akan bereaksi kecuali jika Allah menghendaki yang lain.

Bagaimana Memerangi Rokok ?

Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya. Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:

  1. Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sung guh untuk setiap individu masyarakat.

  2. Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.

  3. Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.

  4. Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok.

  5. Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis rokok.

  6. Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

  7. Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok.

  8. Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok.

  9. Peringatan tentang bahaya rokok dalam ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.

  10. Nasihat secara pribadi kepada perokok.

Serba-serbi Rokok

  1. Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok.

  2. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.

  3. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No. 65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya.

  4. Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehing ga sampai pada tingkat tidak ada jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka. Karena itu mereka harus berhen ti merokok!

  5. Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di antaranya:
    "Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok"
    "Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok."
    "Penjelasan dan Keterangan Tentang Haramnya Merokok."
    Dan dikatakan bahwa rokok dikenal di dunia Arab dan dunia Islam pada umumnya sekitar tahun 1012 H.

Perlakuan Terhadap Perokok Tempo Dulu

Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah berkata: "Adapun orang yang mengisap rokok, jika ia mengisapnya setelah mengetahui hukumnya haram, maka ia dicambuk 80 kali dengan cambukan ringan yang tidak membahayakannya. Dan jika dia mengisapnya karena kebodohannya maka tidak ada sangsi atasnya dan ia diperintahkan bertobat dan beristighfar. Dan jika ada orang mengatakan, rokok itu tidak haram, juga tidak halal, maka dia adalah orang bodoh yang tidak mengerti apa yang dikatakannya. Beliau juga mengatakan, 'Orang yang menanam tembakau harus dihukum, juga orang yang menyimpannya di dalam rumah atau mengisapnya, dia harus dihukum.'

Fatwa-fatwa

Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 'Apa hukum mengisap rokok berikut dalil nya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits?'

Jawab: Rokok adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu." (An-Nisa: 29)

"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan." (An-Nisa: 5)

Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan, sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuang-buang harta. Dan tentu membelanjakan uang untuk rokok adalah mem buang uang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya."

Dan semua tahu, merokok sangat membahayakan. Di samping itu, jika telah kecanduan rokok, seseorang akan sakit dan sesak dadanya jika tak mendapatkannya. Padahal itu sama dengan memaksakan untuk dirinya sesuatu yang tidak ia perlukan.

Akhir yang Memilukan

Ia seorang pemuda berusia 25 tahun dan pecandu rokok selama bertahun-tahun. Suatu ketika ia masuk ke rumah sakit karena sakit mendadak, yakni lemah jantung. Selama berhari-hari ia dirawat di ruang gawat darurat dengan berbagai peralatan kedokteran yang canggih. Dokter yang menangani pasien tersebut menyarankan kepada para perawat agar pasiennya itu dijauhkan dari rokok, karena rokok itulah penyebab utama sakitnya, bahkan dokter memerintahkan agar setiap yang besuk diperiksa agar tidak secara sembunyi-sembunyi memberi kan rokok kepadanya. Selang beberapa lama kesehatannya pulih lagi. Ia kembali melakukan kegiatan-kegiatannya. Namun satu hal, ia tidak mengindahkan nasihat dokter agar berhenti merokok.

Suatu hari, pemuda tersebut hilang, orang-orang pun sibuk mencarinya. Mereka akhirnya menemukan pemuda tersebut tergeletak tewas di sebuah kamar mandi dengan memegang rokok. Kita berlindung kepada Allah dari kesudahan yang demikian.

Bagaimana Meninggalkan Kebiasaan Merokok?

Sekarang, Anda insya Allah telah terbuka untuk meyakini haramnya rokok. Juga, Anda telah meyakini bahaya-bahayanya, baik terhadap diri Anda sendiri maupun terhadap masyarakat. Mudah-mudahan Allah memudahkan Anda bertobat. Inilah yang diharapkan dari Anda. Jika Anda telah berusaha kuat meninggal kan kebiasaan merokok, maka ikutilah langkah-langkah berikut ini:

  1. Setelah engkau ketahui bahaya-bahaya rokok, mulailah berfikir untuk meninggalkannya dan kuatkan keya kinanmu untuk itu dengan bertawakkal penuh kepada Allah.

  2. Buatlah evaluasi harian tentang keburukan-keburukan rokok terhadap dirimu, teman-temanmu, anak-anakmu, tetangga-tetanggamu dan lainnya.

  3. Jauhkanlah dirimu semampu mungkin dari merokok dan asap rokok. Usahakan untuk selalu berada pada udara yang bersih dan sibukkanlah dirimu dengan hal-hal yang bermanfaat.

  4. Jika engkau telah mengetahui bahaya rokok dan engkau yakini haramnya, maka hendaknya engkau membenci dan meninggalkannya karena Allah, dan jauhilah dari berteman dengan para perokok.

  5. Pakailah sikat gigi, siwak atau sejenisnya jika engkau diserang keinginan merokok kembali.

  6. Kurangilah minum teh dan kopi, perbanyak makan buah-buahan dan makanan yang bergizi lainnya.

  7. Usahakan setiap pagi setelah sarapan engkau minum juice jeruk, apel atau buah-buahan lainnya karena ia bisa mengurangi keinginan merokok.

  8. Ketahuilah, barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh.

  9. Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan ikhlas, serta keinginan kuat untuk meninggalkannya yang terbit dari dalam hatimu sendiri. (ain).

Disadur dari kitab:
RASA'ILUT TAUBAH MINAT TADKHIN MUHAMMAD BIN IBRAHIM AL-HURAIQI